PT Propan Raya (produsen cat dengan brand Propan) sebagai perusahaan asli Indonesia telah mengantongi sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) pada beberapa produk bahkan hingga 82,2%.

Hal itu, berkat komitmen PT Propan Raya dalam mengembangkan beragam produk inovasi cat yang ramah lingkungan.

Perusahaan asli Indonesia ini dinyatakan berhasil meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikat Green Label Indonesia (GLI).

Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kementerian/Lembaga untuk meningkatkan penggunaan serta pembelian produk dalam negeri, hal ini pun tertulis pada Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) No.2 Tahun 2009 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Dalam Negeri (PPDN) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, UU No.3/ 2014 pasal 85-89 tentang perindustrian wajib menggunakan produk dalam negeri, dan UU No.2 /2017 pasal 4-5 tentang jasa konstruksi wajib menggunakan material dalam negeri.

Tentunya ini merupakan angin segar bagi perusahaan cat asli Indonesia ini. CEO Propan Raya, Kris Rianto Adidarma mengatakan produk catnya juga telah memiliki sertifikasi SNI dan TKDN untuk dapat digunakan disemua proyek yang sedang dikerjakan oleh Pemerintah.

Ia menambahkan, Propan Raya telah mengantongi sertifikat TKDN di beberapa produknya bahkan salah satu produk Metal Protective Coating, Synthetic Enamel, memiliki nilai TKDN mencapai 82.22%.

Tak hanya itu, untuk produk cat tembok eksterior seperti Decorflex DF-97 memiliki nilai 73.34 %, cat tembok interior seperti Decorlotus DLI-480 memiliki nilai 55.03%, dan cat tembok primer Decor AR-300 memiliki nilai 61.92%

Untuk produk Metal Protective Coating, terdapat produk Go-Fast A1000 yang memiliki nilai 54.09% serta Primtop PT-88 yang memiliki nilai 55.45%. Untuk produk waterproofing, produk Propan Raya mampu mengantongi nilai TKDN dari 32.69% sampai 78.10%.

“Hampir semua produk cat Propan sudah kami minta uji sertifikasi TKDN, dari cat tembok, cat lantai, cat kayu, hingga cat marine. Sebagai perusahaan cat asli Indonesia, kami yakin bahwa TKDN nilai kami termasuk yang paling tinggi dibandingkan cat lainnya. Bahkan ada yang di angka 80-an,” terang Kris Rianto Adidarma, dalam keterangannya yang diterima Konstruksi Media, Senin, (20/6/2022).

Ia menambahkan, selain mengantongi nilai TKDN yang diatas standar yaitu 25%, Propan Raya berhasil meraih sertifikat ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, ISO 45001:2018.

Selain itu, lalu Propan Raya berhasil memperoleh sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Green Label Indonesia (GLI) hal ini jelas menjadi bukti dari komitmen perusahaan dalam mengembangkan produk ramah lingkungan dan sesuai dengan standar nasional Indonesia.

“Dengan memperolehnya produk-produk Propan Raya pada TKDN, SNI dan GLI, diharapkan bisa men-support proyek-proyek pemerintah yang ada dan mendukung perekonomian Indonesia. Bangga Produk Indonesia,” tutupnya.

 

Sumber : konstruksimedia.com